Polri Jangan Biarkan Ormas Bertindak Radikal
Jakarta - Polri didesak untuk tidak menjadi alat kelompok-kelompok radikal, terutama dengan cara membiarkan mereka melakukan kekerasan atas nama agama. Polisi semestinya harus menjadi alat negara yang menjamin perlindungan atas kebebasan berpikir, berpendapat, dan berkeyakinan. "Sikap intoleran juga merasuk dalam tubuh kepolisian sehingga menjadi alat untuk melancarkan aspirasi kelompok radikal. Padahal, semestinya kepolisian bertugas melindungi konstitusi yang menjamin kebebasan berpendapat, beragama, dan berkeyakinan," kata Wakil Direktur The Wahid Institute, Rumadi, Senin...
MORE INFO
Jaksa Non Aktif Sistoyo Dituntut 6 Tahun
Bandung - Jaksa Sistoyo yang menerima suap Rp 100 juta dituntut penjara 6 tahun 6 bulan. Sebelumnya, pihak yang memberinya uang sudah diputus bersalah. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Selasa (15/5). Sistoyo dianggap bersalah karena menerima suap agar mengubah materi tuntutan kepada Edward Bunyamin di Pengadilan Negeri Cibinong. Saat itu, Sistoyo menjadi jaksa atas kasus pemalsuan surat yang menghadirkan Edward sebagai terdakwa. "Selain itu juga menghukum...
MORE INFO
Penjualan Sukhoi Superjet 100 Dihentikan Sementara
Jakarta - Pasca-insiden kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100, penjualan pesawat buatan Rusia itu akan dihentikan sementara waktu. Penjualan Sukhoi akan kembali dilakukan setelah ada hasil investigasi soal kecelakaan yang menimpa pesawat Sukhoi itu. Demikian diungkapkan Indra Djani, konsultan PT Trimarga Rekatama, Kamis (10/5/2012) di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. PT Trimarga Rekatama merupakan agen penjual Sukhoi yang menjadi perantara antara pembeli di Indonesia dan perusahaan di Rusia. "Kalau ada accident, biasanya akan menunggu...
MORE INFO
Dunia
Pelajar 14 Tahun Melahirkan di Toilet Sekolah
Usianya baru 14 tahun, namun anak perempuan ini telah menjadi seorang ibu. Bahkan dia melahirkan di toilet sekolah! Kejadian ini terjadi di Taiwan seperti diberitakan kantor berita AFP, Kamis (26/4/2-
Anak Tewas Tertimpa TV, Ibu Diadili
(13/04)
Seorang ibu muda diadili atas kematian putranya sendiri yang masih berusia 4 bulan. Balita tersebut tewas akibat kepalanya tertimpa televisi saat di rumah. Sang balita, Kian McMillan, harus dilarikan ke rumah sakit pasca tertimpa televisi saat berada di rumahnya di Burnley, Lancashire, Inggris. Kian bahkan sempat dipindahkan dari Royal Blackburn Hospital ke rumah sakit anak di Royal Manchester ChAnak Tewas Tertimpa TV, Ibu Diadili
-
Mohammed Merah Tak Kunjung Menyerah
(22/03)
Operasi pengepungan yang dilakukan aparat kepolisian Prancis di Kota Toulouse masih terus berlangsung. Lebih dari 24 jam pengepungan berlangsung, namun hingga Kamis (22/3/2012) belum juga ada tanda-tanda Mohammed Merah, tersangka penembakan brutal tersebut, akan menyerah. Polisi pun terus melakukan intimidasi dengan melepaskan tembakan-tembakan ke arah apartemen tempat Merah bersembunyi. BeberapaMohammed Merah Tak Kunjung Menyerah
-
Bom Di KBRI Paris Dari Mobil Citroen C3
(21/03)
'Ledakan tersebut lebih ringan dibandingkan yang lampau (tahun 2004) yang meninggalkan lubang yang besar,' paparnya. Polisi Paris tengah sibuk menyelidiki kasus bom yang meledak di luar kantor KBRI di Prancis. Seorang saksi mata melihat tiga pria kabur masuk ke dalam mobil, tak lama sebelum bom meledak di Jl Cortambert. Tiga pria itu dicari oleh polisi Paris. Dilaporkan, tiga pria telah tertangkaBom Di KBRI Paris Dari Mobil Citroen C3
Keadilan
LPSK Siap Ajukan Remisi Bersyarat Rosa
Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait hak terpidana kasus suap wisma atlet, Mind-
Ambil 1 Pohon Jati, Rosidi Terancam 10 Tahun Bui
(10/05)
Semarang - Petani hutan Rosidi (48) hanya bisa duduk termenung di balik jeruji Rutan Kendal, Jawa Tengah. Gara-gara mengambil 1 pohon jati seharga Rp 600 ribu, ancaman 10 tahun penjara menanti. 'Rosidi didakwa dengan UU Kehutanan. Ancaman hukumannya tidak main-main, 10 tahun penjara,' kata kata kuasa hukum Rosidi dari LBH Semarang, Kristian Feren, Kamis (10/5/2012). Pasal yang dimaksud adalah pasAmbil 1 Pohon Jati, Rosidi Terancam 10 Tahun Bui
-
LSM Bisa Dituding Intelijen Kelompok Berbahaya
(08/05)
Jakarta - Imparsial menilai kekalahannya dari Kepala Badan Intelijen Strategis (KaBais) Mayjen TNI Syafnil Armen di tingkat kasasi membahayakan demokrasi. Itu akan menjadi preseden buruk bagi militer untuk mengidentifikasikan kelompok masyarakat sipil yang berbahaya, meski pernyataan disampaikan dalam pertemuan tertutup. 'Kami menghormati putusan kasasi ini. Namun mempunyai dampak buruk terhadapLSM Bisa Dituding Intelijen Kelompok Berbahaya
-
Kekerasan Polri Dikecam Amnesti Internasional
(01/05)
Jakarta - Pemerintah Indonesia didesak untuk menghentikan impunitas kepada aparat kepolisian yang diduga melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil dari memukuli, menembak hingga membunuh. Para korban ditinggalkan tanpa harapan memperoleh keadilan. Hal itu tertuang dalam laporan terbaru Amnesty International (AI) berjudul Excessive Force: Impunity for Police Violence in Indonesia yang dirilisKekerasan Polri Dikecam Amnesti Internasional
Figur
Swestie Polwan Cantik Dari Polda Jateng
Tak hanya memiliki paras yang menawan, polisi wanita ternyata juga lihai berlenggak lenggok di catwalk. Pemandangan itulah yang terlihat saat acara fashion show polwan cantik di lingkungan Polda Jawa-
Anas 'Terusik' Proyek Hambalang
(03/04)
ADANYA proyek pembangunan sarana olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, telah mengusik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Alasannya, proyek tersebut saat ini sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena berbau unsur tindak pidana korupsi. Dalam minggu ini setidaknya penyidik KPK telah meminta keterangan berbagai pihak terkait proyek Hambalang, seperti mantan Kepala BPN DjoyAnas 'Terusik' Proyek Hambalang
-
Abraham Samad, Sosok Kontroversi di KPK
(29/03)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad hanya tertawa saat diminta tanggapan mengenai kabar bahwa sejumlah penyidik KPK meminta agar dibentuk komite etik untuk memeriksanya. Sebelumnya, beredar kabar adanya desakan membentuk komite etik di internal KPK yang dilandasi dugaan adanya pelanggaran prosedur dalam penetapan tersangka korupsi atas nama Angelina Sondakh dan Miranda Swaray GAbraham Samad, Sosok Kontroversi di KPK
- POLISI CANTIK (20/03)
Buku
Buku Bom-Tawur Senjata Api
Judul: Merenung Kiprah Polri Terhadap Kejahatan Menonjol; Bom-Tawur Senjata Api Penulis: Jend Pol (Purn) Drs Kunarto Penerbit: Cipta Manunggal Edisi: April 1999 Tebal: 542 Halaman Isi: Memaparkan berb-
Buku Masalah Lalulintas
(22/03)
Judul: Merenung Kritik Terhadap Polri; Masalah Lalulintas Penulis: Jend Pol (Purn) Drs Kunarto Penerbit: Cipta Manunggal Edisi: April 1999 Tebal: 497 Halaman Isi: Polisi Lalulintas adalah etalase Polri. Namun, begitu banyak kritikan yang dilontarkan masyarakat terhadap sikap, prilaku maupun kinerja polisi lalulintas. Dalam buku ini dianalisa dan dikaji berbagai kritikan tersebut. Buku ini juga dilBuku Masalah Lalulintas
-
Buku Kejahatan Berdimensi Baru
(22/03)
Judul: Kejahatan Berdimensi Baru Penulis: Mayjen Pol (Purn) Drs Daan Sabadan dan Jend Pol (Purn) Drs Kunarto Penerbit: Cipta Manunggal Edisi: 1999 Tebal: 651 Halaman Isi: Seiring dengan kemajuan peradaban, hasil modernisasi dan pembangunan, bentuk-bentuk kejahatan di Indonesia akan mengikuti perkembangan zaman dan diperkirakan akan lebih maju. Kajian di dalam buku ini juga dilengkapi dengan berbagBuku Kejahatan Berdimensi Baru
Gosip
Peraturan
-
Pasal 13 PP No 1 Tahun 2003
(22/03)
PASAL 13 PP NO 1 TAHUN 2003 menegaskan anggota Polri dapat diberhentikan dengan tidak hormat karena melanggar sumpah dan janji atau kode etik profesi. Pasal ini sebenarnya dapat dimaksimalkan Polri untuk menekan maraknya penggunaan narkoba di lingkungan kepolisian akhir-akhir ini. Menurut data dari Mabes Polri, selama tiga bulan pertama tahun 2012 saja sudah ada 45 polisi yang terlibat dalam kasusPasal 13 PP No 1 Tahun 2003
Mutasi
-
Mutasi Polri Tanggal 24 Februari 2012
(21/03)
ALIH TUGAS DITUBUH POLRIJumat, 24 Februari 2012 BRIGJEN POL DRS EDMON ILYAS MH STAF PADA SAHLI KAPOLRI dalam jabatan baru sebagai ANALIS KEBIJAKAN UTAMA BIDANG SOSEK SAHLI KAPOLRI. BRIGJEN POL DRS RAJA ERIZMAN STAF PADA SAHLI KAPOLRI dalam jabatan baru sebagai ANALIS KEBIJAKAN UTAMA BIDANG SOSBUD SAHLI KAPOLRI. IRJEN POL DRS ROBERT ARITONANG KADIV Tl POLRI dalam jabatan baru sebagai PATIYANMA POMutasi Polri Tanggal 24 Februari 2012
Analisa IPW Terhadap Proyek Kartu Inafis
- Wednesday, 25 April 2012
- Redaksi
Latarbelakang
Awal 2009 Dirlantas Polri mengeluarkan SIM elektronik yg ada chipnya. Di dlm chip tsb tersimpan data identitas pemilik, foto, sidik jadi, dan rekening, yg jika pemiliknya ditilang, denda tilang bisa bisa didebet langsung. Kemudian chip ini menyimpan data pemiliknya sdh berapa kali ditilang akibat melakukan pelanggaran lalulintas. SIM elektronik ini sempat diluncurkan di Parkir Timur Senayan, Jakarta. Waktu itu Kasat SIM Polda Metro Kompol Gatot Subroto.
Tapi di akhir 2009, kelanjutan SIM elektronik ini mendadak hilang. Polri kemudian meluncurkan kartu Inafis, yg chipnya berisikan item2 yg ada di SIM elektronik. Presiden SBY saat itu sbg orang pertama yg menerima kartu Inafis. Saat itu tdk ada disebut2 kartu Inafis hrs membayar. Sebab SIM elektronik tdk ada tambahan pembayaran bagi pemegangnya. Stlah isu kartu Inafis tenggelam selama 3 tahun, tiba2 awal april lalu, kartu Inafis muncul lagi, dgn anggaran yg sngt besar, yakni 43,2 miliar dan masyarakat hrs membayar 35 ribu.
Secara irarkih, identifikasi bukanlah tugas bareskrim yg mengeluarkan kartu Inafis, tapi tugas Baintelkam. Pertanyaannya kenapa kartu Inafis jadi "bisnisnya" bareskrim. Lalu adakah kaitan, proyek ini dgn mantan pati Polri yg perusahaannya pernah ikut tender e ktp tapi kalah, kemudian terlibat dlm proyek kartu Inafis. Sebab mantan pati Polri itu, saat mengikuti proyek e ktp disebut2 sdh memiliki perangkat dan sistem yg terintegrasi.
Dasar Hukum
Pembuatan kartu Inafis untuk single identity (identitas tunggal) berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP.
Tujuan
Menurut Bareskrim Polri, kartu ini berbasis data sidik jari itu untuk menunjang kecepatan dan akurasi identifikasi data individu, khususnya dalam penyelidikan perkara.
Karakter Kartu
Di balik kartu Inafis terdapat chip berisi semua biodata pemegangnya. Yakni, tempat tanggal lahir, foto, sidik jari, nomor kendaraan, BPKB, sertifikat rumah, rekening bank, dan catatan kriminal tersimpan dalam chip. Menurut Polri, kartu ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan Ditjen Pajak. Apabila terjadi pertambahan nilai kekayaan warga negara, Inafis memberi kemudahan negara mendebet pajak sehingga tak perlu ada penagihan.
Ketika warga terjaring tilang lalu lintas, denda dapat dipotong langsung. Pembayaran tilang tak perlu lagi di persidangan, terdebet dari rekening. Ambisinya, Inafis kartu pintar segala fungsi. Namun, kartu ini mirip Integrated Automated Fingerprint Identification System yang dikelola Federal Bureau Investigation (FBI) AS.
Analisa IPW
Dengan dipaksakannya keberadaan kartu Inafis, IPW menilai Polri akhir2 ini makin komersial dan otoriter. Ini ditandai dgn adanya komersialisasi lahan parkir Polda Metro dan keluarnya kartu Inafis. Ind Police Watch (IPW) mendesak Kapolri menghapus semua komersialisasi kepolisian dan mmbatalkan proyek kartu Inafis. IPW menilai proyek kartu Inafis adalah produk pembodohan, otoriter, tumpang tindih, tidak efisien, tidak transparan, dan berpotensi KKN.
Pembodohan karena kartu Inafis tidak ada manfaatnya buat masyarakat.
Otoriter karena ada pemaksaan dan pengancaman, yakni orang yg tdk memiliki kartu Inafis tdk dapat mengurus SIM. Padahal Kartu Inafis untuk pengurusan SIM, tidak ada dasar hukumnya.
Tumpang tindih dan tidak efisien karena data diri maupun sidik jari sudah ada di e-KTP, SIM, Paspor. Sedangkan pencantuman data rekening di kartu Inafis tidak ada dasar hukumnya. Polri tdk bisa memaksa seseorang untuk mencantumkan nomor rekening banknya di kartu Inafis.
Dari pendataan IPW, proyek Inafis menghabiskan dana Rp 43,2 miliar. Namun Bareskrim Polri tdk transparan dlm menentukan pemenang proyek Inafis. Padahal untuk Tahun Anggaran 2012 dgn nilai Rp 1,2 Miliar pemenang proyek Inafis sdh ditetapkan pada 2 April 2012 lalu. Pemenangnya hanya disebutkan peserta lelang dgn kode 376044. Siapa nama perusahaannya tdk disebutkan. Sikap Bareskrim yg main sembunyi2 ini menjadi tanya besar, ada apa di balik proyek Inafis yg muncul secara mendadak ini.
Data yg diperoleh IPW mengungkapkan, pengadaan barang tahap kedua proyek Inafis 2012 masih ada lagi, dgn nilai yg lebih besar, Rp 42 miliar. Pengadaan dgn kode lelang 432044 ini menyangkut pengadaan Peralatan Penerbitan Inafis Card dan Inafis Client beserta Bahan Baku Inafis Card. Penetapan perusahaannya dijadwalkan 15 Mei dan tandatangan kontrak 1 Juni 2012.
Melihat berbagai keanehan di balik proyek Inafis, IPW mendesak BPK dan KPK segera melakukan investigasi, jika ada indikasi korupsi, KPK jgn sungkan2 untuk membawa kasus proyek Inafis ini ke pengadilan Tipikor.
IPW menilai kartu ini meluncur di saat tak tepat dan terkesan dipaksakan. Saat ini Polri meluncurkan Inafis di 41 titik Pulau Jawa. Bagi 5.000 pemohon pertama diberikan secara gratis. Setelah itu, pembuatan Inafis dikenakan biaya Rp 35 ribu. Tahun 2014, Polri menargetkan seluruh warga negara telah punya Inafis. Niat dan usaha yang patut diapresiasi, khususnya di Abad Informasi ini.
Meski Polri ngotot prosedur telah benar dan biaya Inafis Rp 35 ribu langsung masuk kas negara, proyek ini relatif tak transparan. Proses tender dan nilai proyek database biometrik ini, samar. Fungsi Inafis yang "berbeda" dengan e-KTP pun menyadarkan kita, betapa kacaunya manajemen negara.
29 Perusahaan Yg Incer Inafis
Adapun peserta lelang pengadaan penerbitan Inafis:
1.Marada Artha Sondang
2.Ondihon Mas Globalindo
3.CV Grafindo Media
4.CV. Adhamir Putera
5.PT Erastore
6.CV. Citra Gemilang Mandiri
7.PT. Airmas Prima
8.CV. Cipta Informasi Baru
9.CV. Citra Cahaya Cakra
10.PT. Lestarijaya Ekapertiwi
11.PT Wahyu Kartumasindo Internasional
12.Andalasari
13.PT. Hartomo Jaya Mandiri
14.PT.Rajawali Agung Perkasa
15.CV. Victory Global
16.Mekar Setia Langgeng
17.CV. Mitratama Pasundan
18.PT. Elinda Krida Pratama
19.PT. Tansa Trisna
20.PT. Lintas Buana
21.CV. Nikusindo Makmur
22.Ika Sugitama
23.CV. Masatami Karya
24.PT.Polindo Jasa Utama
25.CV. Putra Sulung Mandiri
26.Yicheng Services
27.CV. Mulia Samindo
28.CV. Alpha Perisai Sakti
29.CV. Galung Brothers
More Articles...
Page 1 of 5


